-
DIBRILLER GUIDEBOOK
Untuk pembelajaran anak tunarungu yang efektif, pentingmenggunakan media yang menarik dan mudah dipahami.Beberapa media yang sesuai termasuk puzzle huruf, balokhuruf, kartu huruf berbasis flanel, kartu kata berbasis flanel,Scrabble, kartu pintar, dan papan huruf.Dirancanglah rencana untuk mengembangkan kartuberbasis flanel menjadi “DiBriLer” (Digital Braille Learner),yang berbasis Arduino dan menggunakan model Braille.Arduino adalah mikrokontroler yang memungkinkantampilan gambar dan suara virtual. “DiBriLer”menggabungkan pengalaman belajar visual dan sensorik.Ketika anak-anak tunarungu menekan angka atau huruf,isyarat tangan akan muncul di layar menggunakan SistemIsyarat Bahasa Indonesia (SIBI).“DiBriLer” bertujuan untuk mendukung pendidikan anaktunarungu secara optimal, meningkatkan pemahamankonsep belajar melalui praktik alat atau simulasi. Tim Penulis Ratu Sarifah Juhur, Fahmi Nursetiadi, M. Irfan Karim, Nadia Laras UPT. Penerbit dan Percetakan…
-
Pangan tak Terkonsumsi :Perhitungan, Analisis dan Penanggulangannya
Belum tuntas upaya kita menekan kehilangan pangan (food loss) yang disebabkan oleh kurangnya kemampuan kita untuk mengatasinya sejak panen hingga pemasaran. Di saat yang sama, seiring dengan meningkatnya ketersediaan pangan, muncul prilaku yang cenderung menambah kehilangan pangan dalam tahap konsumsi yang kita kenal dengan food waste. Baik food loss maupun food waste, keduanya menyedot pangan yang diproduksi dan mengurangi ketersediaannya bagi konsumsi. Prilaku menyisakan makanan (food waste) menyedot ketersediaan pangan karena pelakunya cenderung mengambil makanan dalam jumlah banyak untuk akhirnya tidak dihabiskan dan menjadi food waste. Banyak penelitian telah dilakukan untuk menelisik jumlah pangan yang tidak dihabiskan dalam konsumsi dan faktor-faktor yang terkait dengan prilaku tersebut. Sebelum pangan sampai di rumah, biasanya pangan diperoleh konsumen di…
-
HUKUM KEMARITIMAN INDONESIA Edisi Revisi
Indonesia memperjuangkan konsepsi Negara kepulauan sejak lebih kurang 61 tahun yang lalu, yaitu diawali ketika pada tanggal 13 Desember 1957 Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaya mengeluarkan sebuah pernyataan (deklarasi) mengenai Wilayah Perairan Negara Republik Indonesia. Pernyataan ini dikenal dengan “Deklarasi Djuanda”.Deklarasi ini ditindaklanjuti dengan Undang-Undang No.4/Prp tahun 1960 tentang Perairan Indonesia. Dalam peta lampiran undang-undang ini ada 200 titik pangkal yang dihubungkan oleh 196 buah garis pangkal lurus (straight baseline) dengan jumlah panjang seluruhnya 8.069,8 mil laut. Kemudian undang-undang ini diganti dengan Undang-Undang No.6 tahun 1996 mengenai Perairan Indonesia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki sebanyak 13.466 buah pulau yang terdaftar dan berkoordinat. Data terbaru yang dirilis oleh…