Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah  upaya yang diterapkan di dunia industri untuk melindungsi pekerjanya dari kecelakaan dan gangguan kesehatan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970, tentang Keselamatan Kerja dan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menyatakan kewajiban pengusaha melindungi tenaga kerja dari potensi bahaya yang dihadapinya. Saat ini, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi isu penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja.

Buku ini membahas dengan  rinci tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan hal hal yang berkaitan dengannya. Oleh karena itu Buku ini sangat penting untuk dijadikan bahan bacaan dan pengetahuan bagi masyarakat.

Penulis :

Dr. Novrikasari, S.K.M., M.Kes.

Anita Camelia, S.K.M., M.K.K.K.

Mona Lestari, S.K.M., M.K.K.K.

Desheila Andarini, S.K.M., M.Sc.

UPT. Penerbit dan Percetakan

Universitas Sriwijaya 2024

Kampus Unsri Palembang

Jalan Srijaya Negara, Bukit Besar Palembang 30139

Telp. 0711-360969

email : unsri.press@yahoo.com, penerbitunsri@gmail.com

website : www.unsripress.unsri.ac.id

Leave a Reply

Your email address will not be published.

18 − seven =